RPPAI Siap Mendukung Langkah Pemerintah Dengan Mengedepankan Restorative Justice

  • Bagikan
banner 728x90

BATU,( Siaptv.Com ) – Peran serta keluarga dalam membimbing anak-anak sangat diperlukan demi generasi yang dipersiapkan akan datang bukan hanya mengandalkan dari tempat untuk menimba ilmu saja namun juga kedekatan dengan keluarga sangat dibutuhkan.

Baru-baru ini ada kejadian perundungan dan bullying terhadap anak-anak yang menyebabkan korban menjadi trauma sehingga diperlukan pendekatan psikologis terhadap anak,baik itu dampingan keluarga maupun sekolah tentang pendidikan ilmu agama,maupun Adap Dan Sopan Santun yang sekarang sudah mulai tergeser dengan tekhnologi yang mempengaruhi tata Krama pada dunia pendidikan anak-anak.

Hal ini juga menjadi banyak kejadian di medsos dimana seorang siswa yang berani memaki atau mengumpat maupun melawan kepada gurunya dan ada juga siswa yang menjadi bullying kakak kelasnya,kejadian seperti ini membuat Ketua RPPAI ( Rumah Perlindungan Perempuan Dan Anak ) Fuad Dwi Yono angkat bicara soal apa yang terjadi baru-baru ini, menurutnya”kita belum terlambat juga mendukung langkah pemerintah dan Diknas sebagai pelaksana teknis bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik karena yang harus kita bangun sekarang adalah sumber daya manusianya yang dibekali ilmu keagamaan, kreatif,terampil dan terlindungi salah satunya adalah sekolah ramah anak”.kata Fuad kepada media pada Rabu (01/12/2022).

menurut Fuad indikator parameter sekolah ramah anak itu seperti apa,bahwa”kita sebagai lembaga mitra pemerintah siap untuk membantu mensosialisasikan itu, untuk mendukung sekolah ramah anak sebagai bagian tanggung jawab yang langkah pemerintah,”.ucap Fuad.

jika ada kejadian bullying di sekolah prosedurnya seperti apa dan tindakan penanganan seperti apa” yang jelas kita punya kantor RPPAI dan telepon yang bisa dihubungi salah satunya bagaimana RPPAI tidak men justifikasi kita mengedepankan Restorative justice sebagai mediator kasus itu,karena tidak semua kasus-kasus seperti itu berhadapan dengan hukum atau kepada kepolisian, tapi tentunya bahwa apa yang kita lakukan laporan itu kita mediasi atau memecahkan laporan masalah-masalah itu dengan baik supaya korban juga terlindungi,,baik nama maupun identitas tidak terjadi pencemaran nama baik,”jelas Fuad.

RPPAI merupakan mediasi kasus-kasus perempuan dan anak pada sekolah, sehingga jangan khawatir kode kerahasiaan itu akan terjaga,” tujuan utama kita lebih mengedepankan mediasi dari pada keranah hukum, kalaupun keranah hukum tentunya harus sesuai prosedur baik itu pelaku maupun korban dan dilindungi undang-undang yang berlaku.”Pungkas Fuad(M.sol)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtube.com/@siaptv?si=zXpY6lfhjM945b7A