Batu ( Siapttv.com ) – adan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu mengamankan ganja seberat 7,3 kilogram dan menangkap dua tersangka pengedar. Ganja yang siap dipasarkan ini, berhasil diamankan Seksi Pemberantasan BNN Kota Batu dari tiga tempat kejadian perkara.

Kepala BNN Kota Batu, Dr Hj Agus Surya Dewi MPd mengatakan dari temuan ini, BNN Kota Batu mengidentifikasi bahwa Kota Batu dijadikan pasar penyalahgunaan peredaran gelap Ganja. Pelakunya bukan berasal dari Kota Batu.

Dewi mengatakan hal tersebut saat mereview kinerja akhir tahun yang sudah dilaksanakan oleh BNN Kota Batu.

“Jenis narkotika jenis ganja lagi marak dipasarkan di Kota Batu, pertengahan tahun lalu, tepatnya tanggal 20 Maret 2023, kita berhasil mengamankan enam poket ganja yang beratnya kurang lebih 6 kilogram,” ujar Dewi.

Menurutnya, bungkusan mencurigakan ini ditemukan di Gedung sebuah usaha pengiriman paket di Jl Dewi Sartika, Kecamatan Batu pukul 08.00 WIB. Meski menggunakan jasa pengiriman, pengedar memiliki modus tersendiri untuk menyamarkan siapa pengirim paket ini dan penerimanya.

 

“Dikirim lewat jasa pengiriman, tanpa ada pemiliknya. Alamat tujuannya juga disamarkan, sehingga kita temukan tanpa pemilik,” ujar Dewi.

Meski demikian, BNN bersama BNNP terus berusaha mencari siapa pemilik paket ‘haram’ tersebut. “Enam kilogram ganja ini sudah kita musnahkan hari Senin, 17 April 2023 lalu,” ujar Dewi.

Pada bulan yang sama, BNN Kota Batu juga berhasil mengamankan ganja seberat 730 gram dan seorang tersangka. Tersangka berinisial WK, 35 tahun, yang tinggal di daerah Lowokwaru Kota Malang.  Ia menaruh ganja ini didalam sebuah poket.

Pada bulan yang sama juga, BNN Kota Batu juga berhasil mengamankan 20 poket ganja yang saat keseluruhan poket ini ditimbang beratnya berkisar 610 gram. Selain mengamankan barang bukti, BNN juga mengamankan seorang tersangka berinisial MRA yang beralamat di Mojokerto.

“Ungkap kasus yang kita lakukan ini sudah melebihi target Seksi Pemberantasan, satu tahun kita ditarget melakukan satu berkas, tapi kita bisa menyelesaikannya tiga berkas,” ujar Dewi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Dewi mengatakan bahwa Ganja yang didistribusikan di Kota Batu merupakan pasokan dari Sumatera yang dikirim dengan menggunakan jaringan terputus.

“Kita terus berkoordinasi lintas wilayah untuk mencegah peredaran Ganja ini,” ujar Dewi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Narkoba jenis Shabu juga ada peredaran di Kota Batu, namun rata-rata digunakan orang yang datang ke Kota Batu.

Dalam kesempatan itu, Dewi mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga melaksanakan program rehabilitasi. Namun salah satu kendala yang dimiliki saat ini adalah Kota Batu belum memiliki Klinik rawat inap.

“Permasalahannya jika ada warga yang membutuhkan rehabilitasi rawat inap harus ke Bogor. Dan saat ini tidak ada biaya pengantaran, sehingga rehab rawat inap harus dengan menggunakan biaya sendiri,” ujar Dewi.

Sebelum pandemi ada dukungan dana untuk biaya rawat inap, namun saat pandemi dana ini tidak dipergunakan karena tidak ada pasien yang dikirim untuk rehab rawat inap.

“Tahun lalu jadi Silpa dan tahun ini akhirnya anggarannya di delete, sehingga biaya pengantaran dan biaya rawat inap harus ditanggung sendiri,” ujar Dewi.

Pihaknya pernah menginisasi mendirikan tempat rawat inap ini, namun rencananya tersebut belum terealisasi.

( Wic )

Editor Irfan Hadi

 

 

Bagikan: