Sidoarjo, Siaptv.com, – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir semakin mengkhawatirkan, sehingga penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba perlu digencarkan. Seperti halnya penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang di gelar di Ds. Kebaron, Kec. Tulangam, Sidoarjo.
Sebagai nara sumber pada kegiatan yang mengangkat tema Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Kebaron pada minggu (12/11/23) adalah Ketua Umum Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba beserta Ketua Umum Yayasan Korban Narkoba Jawa Timur Tjatur Agus Prabowo.
Pada giat yang bertujuan untuk mencegah peredaran penyalahgunaan sekaligus memberantas NARKOBA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) juga di hadiri Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Serma Edi, Bhabinkamtibmas Polsek Tulangan Aipda Rully, Kepala Desa Kebaron Suwito, Sekdes Kebaron Nyoto , beserta Perangkat desa kebaron dan tokoh pemuda setempat.
Pelaksanaan kegiatan yang digelar dengan mengandeng Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba merupakan komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat untuk berperang melawan kondisi darurat narkoba. Karena Peredaran dan penyalahgunaan narkoba selain sudah menyerang generasi muda, keganasannya sudah mulai masuk kedalam instansi pemerintah dan penegak hukum.
Disela-sela pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, Babinsa Desa Kebaron Serma Edi turut prihatin atas peredaran narkoba yang sudah sangat memprihatinkan. Serma Edi juga mewanti-wanti untuk tidak sekali-kali bermain dengan narkoba, karena berurusan dengan narkoba tidak ada untungnya.
“Sekali terjerumus dengan kejahatan narkoba maka akan menyengsarakan diri dan keluarga selamanya dan yang pasti akan berurusan dengan hukum. Mari jauhi narkoba karena tidak ada untungnya hanya akan merusak kesehatan dan masa depan kita”, pesannya.
Dengan diadakannya kegiatan ini, akan dapat memberikan gambaran terkait bahaya narkoba dan akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba. Karena tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN atau Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba saja, pemberantasan kejahatan narkoba juga merupakan tanggung jawab semua lapisan elemen masyarakat.
Nurhadi
( Editor Irfan hadi )