Menteri ATR BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Sertipikat Tanah Ex Renokenongo Gratis

  • Bagikan
banner 728x90

Sidoarjo, Siaptv.com, – Perjuangan tidak terukur puluhan warga Ds. Kedungsolo, Kec. Porong, Sidoarjo selama kurang lebih 15 tahun akhirnya membuahkan hasil.

Puluhan warga ex Desa Renokenongo yang terdampak semburan lumpur Lapindo Brantas akhirnya mendapatkan hak atas sertipikat tanah yang ditempati dan dimilikinya pada kamis (23/11/23) siang.

Penantian panjang warga untuk mendapatkan sertipikat tanahnya terbayarkan dengan diterbitkannya 50 sertipikat tanah yang telah dinanti selama belasan tahun. Penantian warga juga berbuah manis, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur Lapindo untuk memperoleh sertipikat. Pembagian sertipikat tanah diserahkan dan dibagikan langsung secara simbolis oleh Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.IP selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada pembagian sertipikat tanah yang berlangsung kamis (23/11/23) siang, mantan Panglima TNI tersebut didampingi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Pada saat pembagian sertipikat tanah yang dibagikan secara langsung dari pintu ke pintu, Hadi Tjahjanto mengatakan kepastian hukum dan kejelasan hak atas tanah warga ex Desa Renokenongo telah terbit. Penerbitan sertipikat tersebut tanpa dipunggut biaya kecuali lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah yang nilainya kecil, tidak lebih dari Rp. 600 ribu. “Hari ini kita serahkan sertipikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis. Untuk lima keluarga lain dikenakan biaya satu pengukuran, kurang lebih Rp. 224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp. 600 ribu, tapi rata-rata semua gratis”, ungkap Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.IP. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada saat mendampingi Menteri ATR/BPN menyampaikan penantian panjang warga Desa Kedungsolo berbuah manis.

Hal ini terbukti dengan diterbitkannya sertipikat tanah setelah sekian lama berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kabupaten Sidoarjo dan semuanya tanpa dipunggut biaya. “Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertipikat tanahnya. Kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertipikat tanah yang ditempatinya”, jelas Ahmad Muhdlor Ali.

Nurhadi

Editor Irfan hadi

 

  • Bagikan
https://youtube.com/@siaptv?si=zXpY6lfhjM945b7A