Gresik, Siaptv.com, – Partisipasi insan pers dan pengiat media sosial cukup berperan penting dalam pengawasan Pemilu 2024, untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik melakukan tanda tangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik.
Pelaksanaan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara dua instansi tersebut berlangsung pada senin (11/12/23) dan bertempat di Hotel Horison, Jalan Kalimantan No. 12A, Gresik serta dihadiri oleh puluhan insan media dari Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Gresik, Habibur Rahman menyampaikan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat isu-isu negatif yang menyebar di media sosial sehingga perlu dinetralisir keberadaannya. Untuk menetralisir isu negatif, perlu diadakan langkah-langkah penguatan pengawasan partisipatif kampanye yang terjadi di media sosial.
“Peran media dalam konteks umum penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi sangat penting karena pilar demokrasi ada media. Kami mengajak kawan-kawan insan media untuk memberikan edukasi dan menginformasikan kepada masyarakat”, jelas Habibur Rahman.
Dalam kesempatan tersebut juga terdapat forum diskusi terkait pembahasan penguatan pengawasan Pemilu 2024 di media sosial. Pada diskusi tersebut di awali dengan penyampaian pengantar pembahasan yang disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Kabupaten Gresik Zurron Arifin yang dilanjutkan penyampaian materi oleh ketua PWI Gresik dan perwakilan dari KWG.
Pada pelaksanaan forum diskusi tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Kabupaten Gresik Zurron Arifin menyampaikan insan pers dan penggiat media diharapkan aktif dan turut serta dalam melakukan pengawasan rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang mana pada saat ini sudah memasuki tahap kampanye.
“Dalam masa sekarang sampai pada tahapan Pemilu lainnya, diharapkan media dapat ikut memantau konten-konten hoaks serta ujaran kebencian yang ada di media sosial untuk kemudian dilaporkan atau dihentikan sehingga tidak terus tersebar”, pesan Zurron Arifin.
Bawaslu Kabupaten Gresik juga mengingatkan kepada para peserta Pemilu untuk tetap melaksanakan kampanye sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan tetap mentaati tata cara yang telah ditentukan, selain itu juga berpesan agar peserta pemilu memanfaatkan metode kampanye tatap muka yang mana metode tersebut masih efektif digunakan hingga saat ini.
Nurhadi
Editor Irfan hadi