ACEH, Siaptv.com – Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lahan ganja di wilayah Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/6).
Ini merupakan komitmen BNN sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika.
Lihat juga : https://youtu.be/-8SLl9FN-DU?si=CIXwOovizFnNOYm-
Pemusnahan lahan ganja di Aceh Besar dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan melibatkan kementerian/lembaga sebagai penguatan kolaborasi bersama Polri, TNI, Bea dan Cukai, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Pemerintah Provinsi Aceh.
Operasi pemusnahan berada di ketinggian 690 MDPL pada satu titik lokasi dengan lahan seluas ± 2,5 hektar yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Lahan ganja di Aceh Besar merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika.