Siaptv.com Kota Malang ; Wiwik Sukesi salah satu anggota DPRD kota Malang dari DPC PDI Perjuangan Kota Malang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari konstituennya terkait hasil sengketa perolehan suara pada konstetasi politik Pileg 2024 ini.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wiwik Sukesi saat mengelar konferensi pers bersama Kuasa Hukum dan Kontituennya yang dilaksanakan di rumah Wiwik Sukesi yang berada di Jalan Ontoseno I nomor 2, Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Sabtu ( 3/8/2024 ) sore.
Wiwik Sukesi menjelaskan bahwa dirinya pada beberapa bulan yang lalu mengikuti kontestasi politik legislatif dan ternyata terjadi sengketa.
” Sengketanya itu berawal rekapitulasi C1 dan Plano yang kami ikuti selama ini.
Ketika muncul D hasil di kecamatan di PPK sangat beda, bedanya yaitu suara partai berkurang banyak dan caleg nomor tertentu bertambah.
Tonton Konferensi persnya : https://youtu.be/4NcFpXbvpkk?si=_EvEIkOw-Of6UJpZ
Langsung saja saya sampaikan pada saat C hasil suara partai secara keseluruhan itu jumlahnya 4068, kemudian saya mendapatkan suara terbanyak di urutan ke dua. Dan di D hasil kecamatan suara partai berkurang beralih kepada caleg nomor urut satu. Sehingga kalau diakumulasi suara partai dan caleg sejumlah 1900 kemudian mendapatkan kursi. Urutan kursi saya itu sebenarnya ada di urutan kedua namun dengan D hasil itu suara saya jadi terdesak, intinya itu. Jadi menurut saya itu sengketa, sengketa besar. Dengan sengketa itu saya mencoba untuk melakukan dan bergerak melalui internal Partai baik DPC, DPD maupun DPP PDI perjuangan.