Sidoarjo, Siaptv.com, – Anak berkebutuhan khusus, Mawar (9, bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Korban dicabuli oleh SW (61), laki-laki, pada awal Agustus 2024 di sebuah ruko di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing pada saat pers release, Senin (26/08/24), mengatakan peristiwa tersebut terungkap atas kecurigaan ibu korban yang melihat adanya bercak darah di celana dalam korban pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari temuan bercak darah tersebut, korban ditanya oleh ibunya tetapi korban tidak mau menjawab dan dari gerak geriknya seperti merasa kesakitan. Berselang satu hari kemudian, Jum’at 9 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, korban merintih kesakitan pada kemaluannya saat menjelang tidur.
Di saat bersamaan juga masih melihat adanya bercak darah di celana korban, sehingga ibu korban melihat bagian vital anaknya hingga diketahui ada luka kemerahan. Besok paginya korban merasa kesakitan pada saat hendak buang air kecil hingga korban tidak mau mandi.
Curiga putrinya menjadi korban pencabulan, ibu korban kemudian mengajak putrinya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo. Dengan adanya laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan visum terhadap korban di rumah sakit.