Sidoarjo, Siaptv.com, – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkat ke luar negeri secara ilegal. Kasus pengiriman PMI ilegal ini berhasil di ungkap pada Desember 2024 dan awal Januari 2025 dengan menyelamatkan sebanyak puluhan orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, pada ungkap kasus yang berlangsung di Mapolresta Sidoarjo menyampaikan pengungkapan TPPO dengan modus pengiriman PMI secara ilegal merupakan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan juga menjadi perhatian pimpinan Polri.
“Pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025, melalui penyelidikan secara masif kami berhasil menggagalkan penyaluran Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan sejumlah orang tanpa badan hukum atau izin secara resmi”, ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (13/01/25).