Seperti yang sudah disebutkan, pemerintah akhirnya melarang perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia. Tentu hal ini berdampak pada UMKM kurus yang memang jumlahnya banyak dan sudah lama berbisnis.
Pemusnahan pakaian bekas dilakukan di berbagai daerah. Termasuk yang digelar Kementerian Perdagangan di Sidoarjo pada Senin, 20 Maret lalu.
Dimana Departemen Perdagangan memusnahkan 824 bal pakaian bekas. Nggak main-main, nilai baju bekas ini mencapai 10 miliar rupiah rupiah!
Lalu bagaimana nasib UMKM Hemat yang tercakup dalam keputusan ini? Beberapa solusi ternyata tengah disiapkan pemerintah, antara lain dengan mempermudah akses produk baru, serta program pembiayaan KUR (Kredit Usaha Raktar).
Berikut informasi lengkapnya!
Dasar hukum pelarangan perdagangan pakaian bekas impor
Sebelum membahas keputusan, perlu diketahui bahwa pakaian bekas yang dimusnahkan oleh Departemen Perdagangan merupakan barang yang dilarang.
Ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang yang Dilarang Ekspor dan Impor.
Kementerian Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan larangan penjualan sekaligus pemusnahan pakaian bekas impor diberlakukan untuk melindungi produsen tekstil di Indonesia.
Tenten juga mengatakan pihaknya siap membantu UMKM yang terdampak. Dimana nantinya UMKM ini akan diarahkan pada pengalihan usaha melalui penjualan produk lokal.
“Saya mohon sampaikan kepada masyarakat bahwa kita sedang menggalakkan pemikiran holistik, bahwa kita mematikan sektor manufaktur, bukan pedagang,” kata Teten.
Baca juga: Ini Ketentuan Suku Bunga KUR BRI 2023 Terbaru!
Solusi Tabungan UMKM
Deputi UKM Kmeenkop UKM Hanung Harimba Rahman mengatakan beberapa langkah akan dilakukan untuk melindungi UMKM yang terdampak Thrifting.
Pertama, yaitu dalam hal mengakses dan memasarkan produk-produk baru produksi lokal. Kedua, dalam hal penguatan pendanaan melalui program KUR.
1. Kemampuan mengakses produk lokal baru
Solusi pertama adalah pendampingan dari sisi penjualan dengan memfasilitasi akses produk lokal baru yang bisa dijual, serta dorongan dari sisi pemasaran.
Hanung Harimba juga mengatakan, “Para pedagang ini memiliki banyak produk yang dapat menggantikan para pedagang yang menjual pakaian impor bekas. Beliau juga membantu mengembangkan produk yang dapat direplikasi oleh produsen UMKM kami dan juga memberikan pelatihan bagi produsen UMKM.”
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah bermitra dengan Smesco Indonesia untuk mengimplementasikan langkah ini. Smesco bertugas membantu UMKM yang terkena dampak mendapatkan akses ke pemasaran.
Smesco akan berkolaborasi dengan berbagai produsen pakaian lokal seperti Mendefari, yang memiliki Dimensi (pecinta pemasaran digital Indonesia), serta Febrary Surya Putra, yang merupakan CEO galeri Muslim. Dimana keduanya memiliki pengalaman dengan metode reseller dan dropshipper.
Jika Anda salah satu pedagang barang bekas atau UMKM yang terkena dampak, Anda bisa segera melaporkannya, seperti disampaikan Wintor Rah Mada, direktur bisnis dan pemasaran Smesco Indonesia.
Jadi, nomor hotline yang bisa Anda hubungi: 08111451587 (untuk WhatsApp) dan 1500-587 (untuk telepon). Anda dapat mengajukan keluhan pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08:00 hingga 16:00.
Nanti setelah pesan, Anda akan dicocokkan dengan produk lokal yang bisa dijual.
“Jika ada keluhan, kami siap membantu produk lokal dengan sistem tersebut. reseller DAN dropshippers dan membantu banyak UMKM untuk menjual dengan baik, ”kata Vintor.
Baca juga: Baru Memulai Usaha, Apakah Bisa Mengajukan KUR Super Mikro 2023?
2. Dukungan pembiayaan melalui KUR
Selain akses penjualan produk lokal, pemerintah juga memberikan dukungan permodalan melalui program KUR.
Wakil Presiden Manajemen Penjualan Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Asep Nugraha mengatakan BRI akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu UMKM hemat yang terdampak.
Pada tahun 2023, dana KUR BRI akan disalurkan sekitar Rp 270 triliun. Anggaran ini meliputi pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM terdampak. Kemarin, sepanjang 2022, BRI berhasil menyalurkan KUR Rp 252 triliun kepada 6,5 juta debitur.
Menurut Asep, nilai nominal tersebut melebihi rencana yang diharapkan pemerintah. Karena itu, pihaknya siap mendukung program pemerintah untuk menyelamatkan UKM yang terdampak.
penutup
Setiap kebijakan pasti akan disertai dengan konsekuensi positif dan negatif. Tapi kalau untuk kebaikan bersama, kenapa tidak?
Tentunya dalam hal ini, manajemen risiko dalam setiap kebijakan sangat penting untuk diperhatikan dan dikendalikan dalam implementasinya.
Kami berharap kebijakan pelarangan penjualan pakaian bekas impor dapat ditangani dengan baik oleh dua solusi yang ditawarkan penjual. Sehingga UMKM hemat yang terkena dampak dapat pulih dan mengembangkan usahanya lebih dari sebelumnya.