Menu
Media Terpercaya untuk Informasi dan Inspirasi

Bahan Bakar Limbah B3 Bahaya Untuk Produksi Pabrik Tahu di Sidoarjo

  • Bagikan
Img 20250602 wa0053

Sidoarjo, Siaptv.com,- Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Bupati Sidoarjo H. Subandi di lokasi pabrik tahu yang dalam proses produksinya menggunakan bahan bakar dari Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). Sidak dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di pabrik tahu yang memakai bahan bakar limbah B3 maupun bahan bakar alami.

Dalam kunjungannya, Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi oleh Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati. Selain itu juga didampingi Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri dan Kepala DesaTropodo Haris Iswandi.

”Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” ujar H. Bupati Subandi, Minggu (18/05/25).

Pada sidak pabrik tahu yang berlokasi di Ds.Tropodo, Kec. Krian, Sidoarjo, H. Subandi menekankan agar pengrajin tahu memilah bahan bakar dalam proses produksinya. Pihaknya tidak ingin ada pabrik tahu yang ditutup produksinya, hanya karena menggunakan bahan bakar yang mengandung limbah B3.

Sebagai alternatif, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim telah menyiapkan penggunaan bahan bakar pengganti, seperti kayu dan gas. ”Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang berada di Desa Tropodo, perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” ungkap H. Subandi.

Terkait bahan bakar gas, dalam penyiapan biaya akan ditanggung Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim dengan perhitungan masing-masing 50%. Dalam pelaksanaannya akan lebih muda apabila mendapat bantuan dari beberapa pihak melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi dengan catatan pengrajin tahu tidak lagi menggunakan limbah B3.

Img 20250602 wa0054

Bupati Sidoarjo H. Subandi menekankan penggunaan limbah B3 ini melanggar hukum dan sudah menjadi perhatian internasional, jika pelanggaran masih terus terjadi akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ”Kami tidak ingin itu terjadi, pengusaha sampai dibawa kepolisian, sampai tidak bisa pulang,” tegasnya.

Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq yang juga hadir pada sidak tersebut mengatakan, limbah B3 seperti karet, ban, sol sepatu sandal, busa dan stereofom dilarang digunakan. "Untuk proses produksi tahu yang siap dimakan, tidak boleh sama sekali menggunakan karet, plastik dan sejenisnya yang berbahaya", ucapnya.

  • Bagikan
https://youtube.com/@siaptv?si=zXpY6lfhjM945b7A