Sidoarjo, Siaptv.com, - Badan Kesatuan Bangsa dan Poltitik (Bakesbangpol) Sidoarjo tekan premanisme lewat pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar, Kamis (03/07/25), di Ruang Pertemuan, Gedung Bakesbangpol Sidoarjo, Jalan A. Yani No. 4, Sidoarjo.
Kegiatan bertema “Kolaborasi Pengawasan Keberadaan Ormas di Kabupaten Sidoarjo” ini dihadiri oleh jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, serta 11 ormas aktif di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Empat narasumber dihadirkan guna menyampaikan urgensi pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan.
Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Fredik Suharto menekankan, bahwa monev bukan bentuk pembatasan terhadap ormas. Tetapi monev adalah bentuk pembinaan dari pemerintah agar ormas tumbuh dan berkembang sebagai mitra strategis pemerintah.
"Ormas harus menjadi kekuatan sosial yang taat hukum, bukan alat untuk intimidasi. Premanisme berkedok ormas tidak bisa dibiarkan,” tegas Frendik.
Sementara itu, Dr. M. Tamyis, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo, mengingatkan bahwa praktik premanisme sosial yang menyusup dalam organisasi masyarakat bisa merusak kepercayaan publik terhadap organisasi sipil.
“Kalau ormas dipakai sebagai topeng kekerasan dan tekanan, itu bukan lagi ormas. Itu ancaman,” ujar Tamyis.
Dari sisi hukum, Hadi Sucipto, SH., MH., selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, menjelaskan bahwa ormas memiliki kewajiban hukum sesuai Pasal 21 UU No. 17 Tahun 2013. Yaitu menjalankan fungsi sosial secara bertanggung jawab dan tidak melawan konstitusi.
“Ormas yang menyimpang bisa kena sanksi. Bukan hanya administrasi, tapi juga pidana,” jelas Hadi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M. Kayan menyatakan dukungannya agar pengawasan dan pembinaan terhadap ormas berjalan sistematis.
“Kami akan kawal lewat regulasi dan anggaran agar ormas tetap sehat dan kontributif,"
Adapun hasil dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah, menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pelaporan rutin, pembaruan legalitas, serta pembentukan forum dialog lintas ormas dan pemerintah.