Sidoarjo, Siaptv.com,- Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memberikan perhatian khusus atas adanya dugaan penahanan ijazah oleh manajemen suatu perusahaan. Tidak tanggung - tanggung, sebanyak 21 ijazah karyawan ditahan oleh perusahaan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta.
Hj. Mimik Idayana bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo Ainun Amalia dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sidoarjo Rudi Setiawan pada , Senin (02/06/25), mendatangi perusahaan yang beralamatkan di Jalan Raya Gelam, Kec. Candi, Sidoarjo.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo ke perusahaan tersebut disambut puluhan karyawan yang sebelumnya telah menunggu di depan pintu gerbang perusahaan. Dimana sebelumnya para karyawan telah menggelar demo untuk meminta ijazah mereka yang ditahan agar dikembalikan.
Hj. Mimik Idayana beserta rombongan dan perwakilan karyawan yang mana saat ini statusnya dirumahkan dipersilahkan masuk kedalam pabrik. Sekitar satu jam terjadi dialog antara rombongan wakil bupati dengan manajemen perusahaan, hingga didapat hasil perusahaan berjanji mengembalikan ijazah karyawan.
"Alhamdulilah, sudah komunikasi bersama, ada Disnaker dan Dinas Perizinan, akhirnya ada titik temu. Insyaallah besok ijazah akan dikembalikan ke karyawan dan hak-haknya yang menjadi kewajiban perusahaan diserahkan," ujarnya.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menambahkan, puluhan ijazah karyawan yang ditahan perusahaan sudah berlangsung beberapa tahun. Alasan ditahannya ijazah, karena perusahaan yang bergerak dibidang produksi tandon air merasa kehilangan barang yang diproduksinya.
"Ijazah sekitar 21 karyawan itu, karena ada beberapa barang yang hilang di dalam perusahaan. Tetapi, kasus ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.