Bisakah kita mengajukan KUR BRI jika istri atau suami kita sudah memiliki program cicilan di tempat lain?
Ini adalah salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa syarat pengajuan KUR BRI.
Pertama, calon peminjam mungkin tidak lagi memiliki pinjaman komersial. Kemudian syarat lainnya, calon debitur juga harus memiliki riwayat verifikasi BI yang baik.
Oleh karena itu, jika Anda pernah berutang pinjaman pada perusahaan keuangan resmi, Anda mungkin akan dianggap sebagai debitur bermasalah atau bahkan masuk daftar hitam.
Namun apakah Bank akan melakukan pemeriksaan BI terhadap suami istri sekaligus atau hanya terhadap calon debitur yang telah mengajukan CSD? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Proses Validasi BI
Seperti yang sudah kita ketahui, KTP dan kartu keluarga termasuk dalam persyaratan dokumen yang harus diserahkan saat mengajukan CSD. Namun, bukan hanya KTP pemohon KUR saja yang perlu disertakan.
Nanti pihak bank akan meminta fotokopi PTS suami istri tersebut. Kemudian BI diperiksa oleh calon debitur, serta pasangannya (bila sudah menikah).
Jadi jelas disini kan, kalau ada yang nanya, apakah riwayat kredit keduanya (suami istri) akan dicek?
Jawabannya positif.
Hal ini tentunya dilakukan untuk mengetahui apakah pasangan tersebut memiliki pinjaman di tempat lain atau tidak. Jika demikian, apakah ada riwayat kredit yang buruk atau tidak.
Lantas, bagaimana jika suami memiliki usaha dan ingin mengajukan KUR BRI, tetapi istrinya memiliki pinjaman lain? Apakah pengajuan KUR akan ditolak atau masih bisa diloloskan?
Baca juga, Pengajuan KUR DITOLAK? Ini Alasan dan Solusinya!
Syarat pengajuan KUR BRI agar tetap cair
Bahkan, pengajuan KUR BRI bisa disetujui dan dilunasi meski mitra memiliki pinjaman di tempat lain. Namun dari sumber di kanal Youtube Evan Alzaed, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Misalnya suami sudah memiliki usaha yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan. Namun ternyata sang istri memiliki pembayaran lain, misalnya cicilan atau pinjaman untuk membeli mobil.
Lalu yang harus diperhatikan adalah jika istri memiliki pekerjaan atau penghasilan sendiri?
Jika demikian, maka mengajukan KUR BRI memungkinkan Anda lulus dan dibayar. Mengapa?
Karena jika pasangan kita memiliki penghasilan sendiri, artinya dia bisa mencicil untuk memperkecil kemungkinan ikut penghasilan suami.
Baca juga, Sumbangan BPJamsostek untuk Penerima KUR Tahun 2023.
Lain halnya jika istri/pasangan kita tidak memiliki penghasilan atau menjadi IRT (ibu rumah tangga) penuh waktu. Ia tidak memiliki penghasilan selain nafkah yang diberikan oleh suaminya. Jadi pihak bank harus berpikir bahwa penghasilan suami juga akan digunakan untuk membayar iurannya.
Biasanya dalam kondisi seperti itu, pengajuan KUR akan ditolak. Apalagi jika istri / pasangan memiliki riwayat kredit yang buruk.
Namun, jika pinjaman sudah lunas atau mulai lancar kembali bulan depan, masih ada kemungkinan pengajuan KUR BRI bisa diterima. Meski pelunasan pinjaman masih berlangsung.
Oh ya, sekedar informasi tambahan. Bagi Anda yang berencana mengajukan KUR di bulan Ramadan ini, sebaiknya siapkan persyaratannya dengan baik dan daftarkan secepatnya.
Sebab, menurut Bank BRI, selama Ramadan tahun ini, permintaan KUR meningkat pesat.
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Dipercepat di Bulan Ramadhan 2023!
Kesimpulan
Lalu bagaimana dengan aplikasi KUR BRI kita jika pasangan memiliki pinjaman di tempat lain?
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya potensi permohonan KUR BRI dapat diterima, namun juga dapat ditolak. Itu tergantung pada pendapatan istri/pasangan serta sejarah kredit mereka.
Jika istri/suami memiliki penghasilan sendiri dan riwayat kredit yang merata, kemungkinan besar pengajuan CSD masih ada di Bank AKC, begitu pula sebaliknya.
Demikian penjelasan pertanyaan pengajuan KUR jika pasangan memiliki pinjaman di tempat lain. Semoga informasinya bermanfaat.