Kota Batu, Siaptv.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu kembali menunjukkan kinerja cepat dengan menangkap seorang pria berinisial DC (47), warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus membeli jeruk tanpa membayar di sejumlah wilayah Malang Raya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Kalipare-Pagak, Kampung Baru, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Awal Mula Kasus, kasus ini bermula dari laporan Kolim (84), seorang petani jeruk asal Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Korban melaporkan pada 7 April 2025 bahwa pelaku berpura-pura membeli jeruk miliknya di lahan di Kelurahan Temas.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa setelah terjadi kesepakatan harga Rp8.000 per kilogram, pelaku bersama korban dan cucunya memanen jeruk dan memuatnya ke mobil pick-up milik DC. Namun, setelah 560 kg jeruk dimuat, pelaku kabur tanpa membayar, menyebabkan kerugian sekitar Rp4,5 juta.
Perburuan dan Penangkapan, Tim Buser Singo Batu segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku. Saat ditangkap, polisi menyita:
- 1 unit mobil Daihatsu Espass hitam dengan dua plat berbeda (N-7887-DC dan L-8266-VE)
- Muatan jeruk dalam mobil
Pengakuan Pelaku, DC mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, antara lain:
- Desa Torongrejo: 6 kuintal
- Dusun Junwatu: 8 kuintal
- Dusun Njoso: 5 kuintal
- Desa Badut*l: 9 kuintal
- Dusun Kucur: 4 kuintal
- Desa Tlekung (2 kali): total 9 kuintal
- Petungsewu Dau: 8 kuintal
- Kalisongo Dau: 1 ton
"Hasil penjualan jeruk dipakai untuk bayar utang bank," ujar pelaku.
Proses Hukum, Polisi telah memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara. DC resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan alur penjualan jeruk curian," pungkas Kasat Reskrim.