Menu
Media Cyber Online Obyektif, Santun dan Berintegritas.

DPRD Kabupaten Malang Tinjau Tanah Lahan Milik Warga Yang Tertutup Tembok Selama 23 Tahun Oleh Pengembang

  • Bagikan
Img 20251003 wa0001

SiapTv.com, Kabupaten Malang -Tinjau Tanah Lahan Milik Warga, belum usai konflik yang berkepanjangan akses jalan menuju rumah dan tanah milik tiga warga di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, salah satunya milik Heru prajitno,tak kunjung selesai meski sudah bergulir selama lebih dari dua dekade atau 23 tahun belum ada titik temu untuk kejelasannya.

Pada hari ini kamis anak dari pemilik rumah atau tanah lahan, meninjau langsung dengan anggota DPRD Kabupaten Malang beserta tim dari pengaduan publik malang raya,yang di kordinatori oleh Sudarno,(02/10/2025).

Yang sudah lama tanah tersebut tertutup tembok baja yang di tutup oleh pihak pengembang,dan tidak bisa masuk ke lahan tersebut milik Heru Prajitno dan lahan pertanian milik Idris Effendi, dan almarhum Soepomo sejak tahun 2002 beberapa tahun yang lalu hinggga sekarang tahun 2025 tertutup tembok milik pengembang Perumahan Bukit Cemara Tujuh Kota Malang.

Lanjut Sudarno perwakilan dari Pengaduan Malang Raya, menegaskan bahwa warga sudah berjuang sejak lama agar akses jalan bisa dibuka.

“Masih di tempat yang sama,Bayangkan mas sejak 1 Januari 2002 akses menuju rumah Pak Heru ditutup tembok tanpa alasan yang jelas. Sampai sekarang sudah 23 tahun, tapi warga belum bisa menikmati haknya,” kata Sudarno,kepada wartawan.

Dari permasalahan ini Heru Prajitno sendiri sempat mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Malang pada 21 Juni 2001. Proses pembangunan rumah tersebut kala itu berjalan lancar. Namun awal tahun 2002, akses jalan tiba-tiba ditutup tembok. Saat dimintai klarifikasi, pihak pengembang maupun warga perumahan saling lempar tanggung jawab.

"Oleh karna itu upaya persuasif terus dilakukan warga, termasuk dialog dengan RT dan RW setempat pada 2010. Bahkan audiensi sudah digelar di tingkat Pemkab hingga DPRD. Pada Agustus 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Malang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong pengembang menyerahkan prasarana sarana umum (PSU) ke pemerintah yang ada di kabupaten malang

Namun, Sudarno menilai hingga kini janji DPRD tidak ada tindak lanjut nyata. Sehingga, pihaknya mengambil langkah dengan meminta bantuan dan dukungan melalui Fraksi PDI Perjuangan.

“Sampai detik ini tidak ada laporan resmi dari Komisi III DPRD soal langkah apa yang sudah diambil. Kami minta dukungan Fraksi PDI Perjuangan agar akses rumah dan tanah yang tertutup tembok 23 tahun ini segera dibuka,” tegas sudarno.

Bukan rumah warga saja, lahan pertanian milik dua warga juga terdampak dengan penutupan tembok baja ini. Sehingga lahan pertanian tersebut terbengkalai hingga 2025 ini, karena tidak bisa digarap oleh pemiliknya.

“Dari hal tersebut pemilik lahan Yang mengajukan permohonan ini ada tiga orang. Yang satu tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah, yang dua orang ini tidak bisa menggarap lahan pertanian,” jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Malang sudah melakukan sidak dan memfasilitasi pertemuan dengan Muspika Dau pada Juni 2023. Ada tiga opsi yang ditawarkan: menjebol tembok sesuai aturan, membuat jembatan, atau menjual tanah kepada lembaga lain. Namun belum ada keputusan final sampai sekarang.

Img 20251003 wa0000

Hingga berita ini di tayangkan anggota DPRD Kabupaten Malang turun ke lokasi untuk mininjau langsung obyek lahan tersebut.

Lanjut Abdul Q dari fraksi PDI Perjuangan komisi 3 Kabupaten Malang mengajak perangkat kecamatan dan kelurahan untuk mencari titik temu,agar bisa untuk akses jalan menuju lahan tanah tersebut.

"Hal yang sama di katakan oleh anak dari Heru Prajitno,Herdiyana Pascarita S.H,M.kn,ke awak media,saya berharap pertemuan ini bisa ada titik terang dan bisa kembali sesuai harapan juga impian semua pemilik lahan yang tidak bisa menginjak di tanah milik nya karena terhalang tembok baja dari pengembang," tegas Herdiyana.

Edvandryansah Pribadi,putra dari pemilik lahan yang bernama Idris juga sama meminta harapannya bisa terbuka untuk akses jalan tersebut,kepada DPRD dan Dinas Pemerintahan Kabupaten Malang yang sudah ikut serta cek lokasi sebenarnya.

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel Siaptv.com Melalui Channel Whatsapp, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Siaptv. Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :  https://whatsapp.com/channel/0029Vb0pgwb4NVicrJqzyG13

  • Bagikan
https://youtube.com/@siaptv?si=zXpY6lfhjM945b7A