Kabupaten Malang, Siaptv.com -Ketua Panitia Kusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membuka data secara transparan terkait komponen tarif listrik yang ada di wilayah Kabupaten Malang.Pada Jumat,(03/10/2025).
Di hal ini diminta guna menghindari adanya penyimpangan bagi hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini dipungut PLN dari setiap pelanggannya.
"Dari hal tersebut di atas sudah bertahun-tahun data nggak pernah dibuka. Kami atas nama rakyat ingin tahu ada berapa pelanggan dan berapa dana dari warga Kabupaten yang dikumpulkan PLN tiap bulan untuk pajak penerangan jalan ini,” ujar Zulham
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ini menyatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang setiap tahun hanya mendapat data akumulasi jumlah dana secara sepihak tanpa menyertakan data pelanggan dan data detail lain dari PLN.
Zulham menegaskan, data dari PLN adalah prognosis (estimasi) yang dilakukan dalam setahun sebelumnya dan pada 2025 prognosisnya adalah Rp 131 Miliar.
"Dari hal ini kita bisa mengatakan,ini kan aneh, setahun sebelumnya kita dikirimi prediksi dan nanti jumlah yang disetor PLN ke Kas Daerah biasanya dibawah prediksi. Selama ini Pemkab cuma pasrah, lha ini kan duit dari rakyat ya harus detail dan transparan, gak bisa kayak gitu terus,” tegasnya.
Berdasarkan hal ketentuan perundangan, PPJ yang dibebankan kepada pelanggan PLN di Kabupaten Malang adalah 10 persen. Artinya, setiap bulan, dari semua pembayaran pelanggan listrik dikenai pajak 10 persen oleh PLN.
Pemkab Malang, kata Zulham, selama ini tidak pernah diberikan laporan berapa jumlah pelanggan dan berapa total PPJ yang setiap bulan terkumpul.
“Dan setiap bulan kita ditransfer dengan jumlah tertentu. Dasarnya ya prognosis setahun sebelumnya itu,” ungkap Zulham.
Menurut data Badan Pusat Statistik saat ini jumlah warga di Kabupaten Malang mencapai 2,7 juta jiwa dengan jumlah Kartu Keluarga mencapai 955.793 kurang lebihnya.
Sedangkan data penduduk merupakan data rasional sebagai pembanding tingkat pendapatan PLN. Data terakhir yang dipublikasi oleh PLN pada 2017 pendapatan mereka mencapai Rp 2,1 triliun. Maka, kata Zulham, harusnya pendapatan Kabupaten Malang pada 2025 ini sangat logis jika di angka Rp 200-240 miliar per tahun.
Anggota DPRD yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang itu juga mengungkapkan temuan lain bahwa ternyata tidak semua lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di seluruh Kabupaten Malang memiliki meteran listrik.
Zulham pun juga mempertanyakan seperti apa penghitungan penggunaan daya listrik dan penagihan pembayaran dari PLN ke Pemkab Malang.
“Kalau hal ini diseriusi semua akan ketahuan kebocoran-kebocoran penggunaan duit rakyat ini. Sudah waktunya kita kerja terbuka semua karena rakyat memantau kerja kita, jangan main-main lagi,” tuturnya.
Dari cek Pansus Pajak dan Retribusi, kata Zulham, menargetkan agar Kabupaten Malang bisa mendapatkan kenaikan pendapatan daerah yang sah dan diatur perundangan. Salah satunya dari bagi hasil PPJ dari PLN tersebut.
Masih di tempat yang sama Zulham meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlibat dalam proses audit ini secara terbuka agar Kabupaten Malang tidak dirugikan dari proses ini,tutupnya.
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel Siaptv.com Melalui Channel Whatsapp, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Siaptv. Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini : https://whatsapp.com/channel/0029Vb0pgwb4NVicrJqzyG13