Sidoarjo, Siaptv.com, - Operasi pasar murah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kg dengan harga Rp. 55.000 digelar Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo. Penjualan akan dilakukan petugas dengan berkeliling ke 24 desa/kelurahan dengan membawa 3 ton/600 sak beras per lokasi.
Penjualan beras di balai desa/kelurahan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat tersebut dimulai, Rabu (17/09/25), untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak. Bahkan untuk percepatan penyaluran, pegawai ASN dan BUMD Sidoarjo diwajibkan menebus beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga pasaran Rp. 60.000.
"Tolong perhatiannya, karena ini program dari pusat yakni dari Presiden Pak Prabowo, mari bersama berperan mensukseskan program ini. Kalau pendistribusian beras ini selesai, saya yakin masyarakat Sidoarjo tidak akan kekurangan beras," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Selasa (16/09/2025).
Dihadapan seluruh camat dan kepala desa/lurah se Kabupaten Sidoarjo, Subandi, melalui zoom meeting di CoC Pemkab Sidoarjo menyampaikan, sebanyak 6.750 ton beras akan disalurkan ke masyarakat Sidoarjo. Saat ini baru tersalurkan 1.592 ton dan masih ada 5.158 ton beras SPHP yang siap didistribusikan ke masyarakat Sidoarjo.
"Pemkab Sidoarjo telah menggandeng Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo untuk menyalurkan beras SPHP, harapannya agar beras segera terjual habis. Saya mohon kepala desa bersama perangkat desa dan ASN pemerintah daerah untuk ikut membeli dan berpartisipasi menjual beras kepada masyarakat," jelas Bupati Sidoarjo, Subandi.
Dalam satu kesempatan, Kepala Disperindag Sidoarjo, Widiyantoro Basuki meminta pemerintah desa untuk mensosialisasikan jadwal penjualan beras SPHP di desanya masing-masing. "Saya berharap sudah disiapkan tempat untuk penataan dan penjualannya, karena kami langsung melakukan penjualan dan targetnya habis," paparnya.
Widiyantoro Basiki menambahkan, penjualan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada masing-masing desa dengan waktu penjualan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. Dimana penjualan akan dimulai pada 17 - 22 September 2025, tidak terkecuali pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 20 dan 21 September 2025.
"Kami berharap pihak kecamatan dan desa ikut mendampingi saat penjualan beras SPHP nanti. Kami minta dukungan kecamatan dan desa untuk mengatur pembelian beras itu nanti," tutupnya.